Mengapa Memilih Produk Syariah Di BFI Finance

Akad Syariah

Transaksi sesuai dengan prinsip syariah

Proses Transparan

Terbukanya semua proses pengajuan dan biaya

Tanpa Denda

Setiap pembiayaan tidak ada denda

Produk Pembiayaan Syariah di BFI Finance

Gunakan fasilitas pembiayaan syariah dengan cicilan mobil tanpa denda

prouct image

prouct image

product image

product image

Langkah-langkah Mudah Pengajuan Pinjaman

Proses Cepat dan Sederhana!

  • 1. Isi Form Online

    Siapkan data jaminan BPKB Mobil dan data diri Anda

  • 2. Kami akan menghubungimu

    Anda akan dihubungi Call Center kami untuk konsultasi pinjaman dan tenor

  • 3. Survei dan Validasi Aset

    kami akan lakukan survei dan cek aset untuk proses selanjutnya

  • 4. Pencairan Dana

    Setelah survei dan disetujui, dana akan segera cair ke rekening Anda

Akad - Akad Syariah di BFI Finance

Akad Murabahah

Adalah jual beli suatu barang dengan menegaskan harga beli atau harga perolehan kepada pembeli dan pembeli membayar dengan harga lebih atau margin sebagai laba sesuai dengan kesepakatan para pihak.

Akad Ijarah

Adalah pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.

Akad Al Bai'Wa Al Isti'jar

Adalah jual beli suatu asset yang kemudian pembeli menyewakan asset tersebut kepada penjual dimana pembeli berjanji untuk menghibahkan asset tersebut pada penjual di akhir masa sewa.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Dana yang bisa dipinjam mulai dari Rp 10juta hingga 85% dari nilai Kendaraan

<p>Profil Kendaraan yang bisa dipinjam adalah sebagai berikut:</p>

<ul>
    <li>Mobil merupakan kendaraan milik sendiri dengan BPKB Asli</li>
    <li>BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)</li>
    <li>BPKB bisa atas nama perusahaan dengan syarat melampirkan SPH(Surat Pelepasan Hak)</li>
    <li>Usia kendaraan</li>
    <li>Maksimal 20 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2003 untuk jenis mobil sedan, jeep dan minibus)</li>
    <li>Maksimal 13 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2010 untuk jenis mobil pick-up dan truck)</li>
    <li>STNK / Pajak</li>
    <li><strong>Atas Nama Sendiri</strong>
    <ul>
        <li>Masih Berlaku</li>
        <li>Pajak Mati maksimal 2 tahun (akan dipotong ke jumlah pencairan)</li>
    </ul>
    </li>
    <li><strong>Atas Nama Orang Lain</strong>
    <ul>
        <li>Hidup</li>
        <li>Pajak Mati (Balik nama di BFI)</li>
    </ul>
    </li>
    <li>Plat Hitam</li>
    <li>Plat Kuning kecuali angkutan plat kuning khusus komersil (angkot &amp; taxi)</li>
</ul>
 

Persiapkan dokumen persyaratan awal, seperti:

  • KTP pemohon (dan pasangan jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga
  • Rekening Listrik / PBB
  • Bukti Penghasilan
  • STNK & BPKB

Klik Ajukan sekarang dan silahkan mengisi form pengajuan pembiayaan di website kami, maka call center kami akan menghubungi Anda, membuatkan jadwal survey. Setelah itu data dikirim ke cabang terdekat dari domisili Anda untuk dilakukan verifikasi fisik unit jaminan.

BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)

Aman karena BFI Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Promo dan Informasi Inspiratif untuk Kehidupan Finansial Anda

Tentang Kami

BFI Finance Syariah merupakan Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT BFI Finance Indonesia Tbk yang resmi mendapat izin usaha dari OJK pada tanggal 14 Februari 2018 bulan untuk menjalankan dan memasarkan produk-produk pembiayaan syariah.

29
Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS)

Medan Jakarta Selatan Mojokerto Samarinda
Batam Jakarta Utara Surabaya Makassar
Palembang Bogor Sidoarjo Gorontalo
Pekanbaru Bekasi Malang Kendari
Jambi Karawang Gresik Sorong
Sunter Bandung Pontianak
Tangerang Semarang Balikpapan
BSD Tangsel Solo Banjarmasin

Mulai Ajukan Pembiayaan Syariah

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur. Viverra egestas nunc metus massa convallis sit.

Mulai Ajukan Pembiayaan Syariah

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur. Viverra egestas nunc metus massa convallis sit.