Informasi Umum

Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Domisili Untuk Berbagai Keperluan

Admin BFI
1 September 2022
214092
Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Domisili Untuk Berbagai Keperluan

Adanya surat keterangan domisili (SKD) sangat membantu Anda untuk memperlancar urusan administrasi di kota lain. Surat keterangan domisili kurang lebih berfungsi seperti KTP hanya saja memiliki batasan waktu atau masa berlaku.

Singkatnya, surat keterangan domisili adalah dokumen atau bukti sah yang dipakai sebagai pengganti KTP.

Secara umum, surat keterangan domisili berbentuk kertas satu lembar dan di dalamnya terdapat informasi seperti data kependudukan, informasi tempat tinggal, tujuan dibuatnya surat domisili, serta bukti pengesahan berupa tanda tangan yang disahkan oleh pejabat setempat yakni lurah atau kepala desa.

Karena surat ini sangat penting dan banyak dipakai dalam beragam urusan birokrasi dan kepentingan administrasi, sudah seyogyanya setiap orang memahami cara membuat surat keterangan domisili supaya tidak mengalami kendala maupun kebingungan.

Lalu, apa saja yang perlu Anda perhatikan dalam membuat surat keterangan domisili? Simak informasi selengkap di artikel berikut ini, ya!

 

Fungsi dan Manfaat Surat Keterangan Domisili

Surat keterangan domisili memiliki beberapa fungsi dan manfaat selain sebagai pengganti KTP. Adapun fungsi lainnya yaitu sebagai berikut ini.

1. Untuk keperluan kerja atau dinas luar kota

2. Sebagai syarat pengajuan beasiswa pendidikan

3. Untuk mengurus akta kelahiran anak

4. Sebagai syarat mengurus dokumen legal

5. Untuk mengurus dokumen pernikahan

6. Sebagai syarat pendaftaran sekolah

7. Sebagai persyaratan izin pendirian usaha

8. Dokumen sementara pengganti KTP

Perlu diingat, SKD yang ada memiliki format yang berbeda-beda tergantung dari kebutuhannya. Oleh karena itu jika Anda ingin membuat SKD untuk dua kebutuhan yang berbeda, ada baiknya Anda menyiapkan dokumen pengajuan SKD rangkap.

Jenis dan Contoh Surat Keterangan Domisili

Surat keterangan domisili (SKD) terbagi ke dalam beberapa empat jenis sesuai dengan kebutuhan. Adapun keempat jenis tersebut antara lain perorangan, perusahaan, usaha, dan pengantar. Untuk mempermudah Anda dalam memahaminya, mari kita simak penjelasan dan contohnya di bawah ini.

1. SKD Perorangan

Jenis yang pertama dan paling umum dibuat yaitu surat keterangan domisili perorangan. Surat ini digunakan bagi siapa saja yang hendak pindah atau menetap di daerah luar alamat asal KTP.

Contoh bentuk suratnya seperti di bawah ini.

Surat Keterangan Domisili

Image Source: Qoala.app

2. SKD Perusahaan

Jenis yang kedua yaitu surat keterangan domisili perusahaan. Surat ini digunakan sebagai dokumen formal untuk menginformasikan berdirinya suatau badan usaha di suatu wilayah atau daerah tertentu.

Contoh bentuk SKD Perusahaan seperti di bawah ini.

Surat Keterangan Domisili

Image Source: FJB Kaskus

Contoh lainnya

Surat Keterangan Domisili

Image Source: Contoh Surat

3. SKD Usaha

Sama halnya dengan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan), jenis surat yang satu ini sama-sama berfungsi sebagai dokumen formal yang memuat informasi suatu badan usaha berdiri di suatu tempat atau daerah. Perbedaan antara keduanya yakni format penulisan surat di mana SKDP terdapat informasi mengenai alamat pemiliknya, sedangkan untuk SKDU umumnya tidak ada.

Contoh bentuk SKD usaha seperti di bawah ini.

Surat Keterangan Domisili

Image Source: fdokumen.com

4. SKD di Tingkat RT (Pengantar)

Surat keterangan domisili di tingkat RT atau yang lebih lumrah dikenal dengan surat pengantar adalah surat yang dibuat sebelum kita mengajukan permohonan surat keterangan domisili ke tingkat kelurahan atau kecamatan. Adanya surat ini sangat penting sebagai langkah pertama untuk mendapatkan surat domisili.

Adapun contoh bentuk suratnya bisa Anda lihat seperti di bawah ini.

Surat Keterangan Domisili

Image Source: indozone.net

Persyaratan Membuat Surat Domisili

Berikut ini beberapa persyaratan yang perlu Anda lengkapi sebelum membuat surat keterangan domisili. Pastikan untuk tidak melewatkan salah satu dari ini, ya!

1. Surat permohonan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 (surat ini nantinya akan diberikan ke RT/RW untuk ditukarkan ke surat pengantar)

2. Pas foto 3X4 (untuk warna latar dan jumlah yang dibutuhkan tergantung dari kebijakan masing-masing daerah)

3. Surat pengantar dari ketua RT dan RW asal domisili Anda

4. KTP Asli dan Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopiannya

5. Surat Kuasa jika dikuasakan (Jika Diwakilkan oleh Pihak Ketiga dan Sudah dibubuhi tanda tangan lengkap dengan materai Rp6.000)

6. Fotokopi NPWP (khusus badan usaha)

Prosedur Membuat Surat Keterangan Domisili

Untuk membuat surat keterangan domisili cukuplah mudah. Anda bisa mengikuti tahapan di bawah ini.

1. Buat surat permohonan lalu pergi ke rumah RT dan RW untuk mendapatkan surat pengantar.

2. Setelah surat pengantar diperoleh, Anda bisa langsung mengajukan surat domisili ke petugas kelurahan setempat.

3. Petugas akan mengecek kelengkapan data dan jika sudah lengkap semua, selanjutnya petugas akan memproses surat keterangan domisili dan akan ditandatangani oleh lurah atau kepala desa.

4. Surat domisili siap untuk Anda gunakan

Sebagai tambahan informasi, jika Anda membutuhkan surat domisili lebih dari satu maka Anda perlu melampirkan persyaratan yang ada secara rangkap. Selain itu, surat domisili memiliki batasan waktu yang berlaku. Jadi, bila Anda membutuhkannya lagi Anda dapat kembali memperbaharuinya.

Contoh Penulisan Surat Domisili

Lantaran surat keterangan domisili terbagi ke dalam beberapa jenis, cara penulisannya pun berbeda-beda. Berikut ini adalah format penulisan yang digunakan untuk surat keterangan domisili jenis perorangan.

Format Penulisan Surat

Kop Surat

Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua RT. __ / RW. __ Kelurahan __ Kecamatan __, dengan ini menerangkan ;

 

Nama                       :

Jenis Kelamin            :

Tempat/Tanggal Lahir :

No. KTP/KK               :

Kewarganegaraan      :

Agama                      :

Alamat Asal               :

 

Bahwa yang namanya tersebut di atas benar berdomisili di wilayah kami, ngontrak/kost tinggal di rumah: Bapak/Ibu ______

Dan surat keterangan domisili ini untuk keperluan ________ 

 

Untuk lebih jelasnya Anda bisa melihat contoh surat keterangan domisili perorangan yang ada di gambar ini.

Surat Keterangan Domisili

Image Source: Scribd

Perbedaan Surat Keterangan Domisili dan Surat Keterangan Tamu

Dikutip dari Henry S. Siswodiro dalam bukunya yang berjudul Buku Pintar Surat Perizinan & Dokumen, yang dimaksud dengan surat keterangan tamu adalah surat keterangan yang di dalamnya memuat informasi tentang seseorang yang sedang menumpang atau tinggal sementara di rumah orang lain. Surat ini penting untuk dibuat agar orang tersebut tidak dianggap penduduk gelap.

Adapun cara mendapatkan surat jenis ini bisa dengan melengkapi persyaratan berikut.

1. Memperoleh surat pengantar dari RT dan RW setempat

2. Surat keterangan atau berpergian atau surat jalan dari daerah asal

3. Surat keterangan tamu yang didapat dari pihak kepolisian atau tanda melapor diri (STMD) khusus warga negara asing (WNA)

4. Baru setelah itu surat keterangan tamu bisa Anda dapatkan di kantor kelurahan setempat

Sedangkan surat keterangan domisili kependudukan adalah surat yang berisiikan keterangan domisili seseorang dan alamat badan usaha yang dimiliki seseorang.

Surat keterangan domisili boleh dikatakan memiliki tingkat kepentingan yang lebih kompleks jika dibandingkan dengan surat keterangan tamu. Pasalnya, surat keterangan domisili berkaitan dengan perizinan, keterangan kependudukan seseorang, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan perizinan lainnya.

Sobat BFI, itulah informasi seputar surat keterangan domisili mulai dari fungsi, persyaratan, jenis-jenis, dan contohnya. Semoga dapat membantu Anda dalam membuat surat keterangan domisili yang baik dan benar.

Jika Anda membutuhkan pinjaman dana cepat, BFI Finance merupakan pilihan yang tepat!

Beragam pilihan dan penawaran menguntungkan bisa Anda pilih dengan cara mengakses laman web di bawah ini!

Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Motor

Pinjaman dana dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 18 bulan.

Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil

Pencairan dana hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 3 tahun.

Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% dengan tenor panjang hingga 48 bulan.

 

Pertanyaan lebih lanjut terkait pinjaman dapat Anda peroleh di link berikut ini.

Dapatkan informasi menarik lainnya di BFI Blog! Update setiap Senin-Jumat.

Kategori : Informasi Umum