Pinjaman

Analisis Kredit: Pengertian, Fungsi, Prinsip, dan Tugas

Admin BFI
28 June 2023
9117
Analisis Kredit: Pengertian, Fungsi, Prinsip, dan Tugas

Pernahkah Anda mendengar istilah analisis kredit? Istilah ini sering digunakan dalam dunia perbankan dan keuangan, terutama ketika Anda ingin mengajukan pinjaman atau kredit. 

Namun, tahukah Anda apa itu analisis kredit yang sebenarnya, mulai dari pengertian, fungsi, prinsip, dan siapa yang bertanggung jawab untuk melakukannya? Supaya Anda tidak salah paham terkait pengertian yang satu ini, mari kita bahas selengkapnya di artikel berikut ini.

 

1. Pengertian Analisis Kredit

Analisis kredit adalah kegiatan penilaian kredit secara lengkap, meliputi aspek keuangan maupun non keuangan. Lukman Dendawijaya yang merupakan seorang ahli ekonomi menjelaskan bahwa analisis kredit merupakan sebuah proses pengecekan kredit dengan menggunakan rasio keuangan dan pendekatan tertentu dalam menentukan kebutuhan kredit calon debitur.

Analisis kredit sengaja dilakukan untuk mengevaluasi kemampuan calon debitur dalam membayar kembali pinjaman dengan tepat waktu dan tanpa menimbulkan risiko gagal bayar maupun risiko kredit buruk bagi lembaga keuangan non bank, bank, dan perusahaan pembiayaan.

1.1 Pengertian Analisis Kredit Menurut Para Ahli

Dikutip dari berbagai sumber yang ada, berikut ini adalah beberapa pengertian analisis kredit menurut para ahli:

  • Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), analisis kredit adalah suatu proses yang paling sedikit mencakup penilaian atas watak (character), kemampuan (capacity), modal (capital), agunan (collateral), dan prospek usaha debitur (condition of economy).

  • Menurut Thomas Suyatno dkk (2003:70), pengertian analisa kredit adalah pekerjaan yang meliputi: pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan kredit, penelitian latar belakang calon debitur, penilaian kemampuan membayar calon debitur, penilaian jaminan yang ditawarkan calon debitur, dan penyusunan rekomendasi pemberian atau penolakan kredit.

  • Menurut Firdaus & Ariyanti (2009:184), analisis kredit adalah suatu proses yang dilakukan oleh bank untuk menilai apakah calon debitur layak atau tidak diberikan fasilitas kredit berdasarkan aspek-aspek tertentu.

2. Fungsi Analisis Kredit

Analisis kredit memiliki beberapa fungsi penting bagi perusahaan pembiayaan atau lembaga keuangan, di antaranya yaitu:

1. Membantu perusahan pembiayaan atau lembaga keuangan dalam mengambil keputusan saat akan memberikan pinjaman kepada calon debitur.

2. Membantu perusahaan pembiayaan atau lembaga keuangan dalam menentukan besaran pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan calon debitur.

3. Mengelola portofolio kredit secara optimal dan mengendalikan risiko yang mungkin timbul dari pemberian pinjaman.

4. Memantau perkembangan usaha dan pembayaran calon debitur selama masa pinjaman berlangsung.

 

Baca Juga: Kredit Produktif : Pengertian, Jenis, dan Contohnya

 

3. Prinsip Analisis Kredit

Dalam melakukan analisis kredit, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan oleh analis kredit. Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa analisis kredit dilakukan secara objektif, akurat, dan komprehensif. Berikut ini adalah beberapa prinsip analisis kredit yang umum digunakan:

3.1 Prinsip 5C

Prinsip 5C adalah prinsip yang mengacu pada lima aspek utama yang harus diperhatikan dalam melakukan analisis kredit, yaitu:

1. Collateral

Collateral adalah jaminan yang ditawarkan oleh calon debitur sebagai bentuk perlindungan jika terjadi gagal bayar. Jaminan ini dapat berupa aset fisik, seperti tanah, bangunan, kendaraan, atau barang berharga lainnya, atau aset non fisik, seperti surat berharga, polis asuransi, atau hak tagih.

Dalam menilai collateral, analis kredit harus memperhatikan nilai, likuiditas, legalitas, dan keterkaitan collateral dengan usaha calon debitur.

2. Conditions

Conditions adalah kondisi ekonomi, sosial, politik, hukum, dan lingkungan yang mempengaruhi usaha calon debitur. Kondisi ini bisa bersifat makro (nasional atau global) atau mikro (lokal atau sektoral).

Dalam menilai conditions, analis kredit harus memperhatikan faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, kurs mata uang, persaingan pasar, regulasi pemerintah, perubahan teknologi, dan isu-isu sosial yang relevan dengan usaha calon debitur.

3. Capital

Capital adalah modal yang dimiliki oleh calon debitur untuk menjalankan usahanya. Modal ini bisa berasal dari sumber internal (seperti laba ditahan atau modal sendiri) atau sumber eksternal (seperti pinjaman atau modal ventura).

Dalam menilai capital, analis kredit harus memperhatikan besarnya modal yang dimiliki calon debitur, struktur modal yang digunakan (rasio utang terhadap modal), dan kemampuan calon debitur untuk menambah modal jika diperlukan.

4. Capacity

Capacity adalah kemampuan calon debitur untuk menghasilkan pendapatan dan laba dari usahanya. Capacity juga mencakup kemampuan calon debitur untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan jadwal dan bunga yang telah disepakati.

Dalam menilai capacity, analis kredit harus memperhatikan faktor-faktor seperti volume penjualan, margin laba, arus kas operasional, arus kas investasi, arus kas pendanaan, dan rasio keuangan yang relevan (seperti rasio likuiditas, solvabilitas, profitabilitas, dan aktivitas).

5. Character

Character adalah watak atau sikap calon debitur dalam menjalankan usahanya dan mengelola keuangannya. Character juga mencerminkan integritas dan reputasi calon debitur di mata pelanggan, pemasok, karyawan, dan masyarakat.

Dalam menilai character, analis kredit harus memperhatikan faktor-faktor seperti latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, riwayat kredit, perilaku pembayaran, etika bisnis, dan komitmen calon debitur terhadap usahanya.

3.2. Prinsip 5P

Prinsip 5P adalah prinsip yang mengacu pada lima aspek utama yang harus diperhatikan dalam melakukan analisis kredit pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yaitu:

1. Party

Party adalah pihak-pihak yang terlibat dalam usaha calon debitur, seperti pemilik usaha (owner), manajemen usaha (manager), karyawan usaha (employee), pelanggan usaha (customer), pemasok usaha (supplier), dan mitra usaha (partner). Dalam menilai party, analis kredit harus memperhatikan faktor-faktor seperti jumlah pihak yang terlibat dalam usaha calon debitur.

2. Payment

Payment adalah pembayaran yang dilakukan oleh calon debitur kepada bank atau lembaga keuangan lainnya sebagai bentuk pengembalian pinjaman. Pembayaran ini meliputi pokok pinjaman (principal), bunga pinjaman (interest), biaya administrasi pinjaman (fee), dan denda keterlambatan pembayaran pinjaman (penalty). Dalam menilai payment, analis kredit harus memperhatikan faktor-faktor seperti jumlah pembayaran yang harus dilakukan oleh calon debitur

3. Profitability

Profitability adalah tingkat keuntungan yang dihasilkan oleh usaha calon debitur dari kegiatan operasionalnya. Profitability juga mencerminkan efisiensi dan efektivitas calon debitur dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya. Dalam menilai profitability, analis kredit harus memperhatikan faktor-faktor seperti pendapatan usaha (revenue), biaya usaha (expense), laba usaha (profit), dan rasio keuangan yang relevan (seperti rasio laba terhadap penjualan, rasio laba terhadap modal, dan rasio laba terhadap aset).

4. Purpose

Purpose adalah tujuan atau alasan calon debitur mengajukan pinjaman kepada perusahaan pembiayaan. Tujuan ini bisa berupa modal kerja, investasi, ekspansi, diversifikasi, atau lainnya. Dalam menilai purpose, analis kredit harus memperhatikan faktor-faktor seperti kesesuaian tujuan pinjaman dengan usaha calon debitur, kelayakan tujuan pinjaman dari segi teknis dan ekonomis, dan dampak tujuan pinjaman terhadap usaha calon debitur.

5. Personality

Personality adalah kepribadian atau sifat-sifat calon debitur yang mempengaruhi perilaku dan kinerja usahanya. Personality juga mencerminkan motivasi dan minat calon debitur terhadap usahanya. Dalam menilai personality, analis kredit harus memperhatikan faktor-faktor seperti visi, misi, tujuan, nilai, sikap, kemampuan, keterampilan, dan pengalaman calon debitur dalam menjalankan usahanya.

3.3 Prinsip 3R

Prinsip 3R adalah prinsip yang mengacu pada tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam melakukan analisis kredit pada sektor pertanian, yaitu:

1. Returns

Returns adalah hasil atau imbal hasil yang diharapkan oleh calon debitur dari usaha pertaniannya. Returns ini bisa berupa hasil panen, pendapatan, laba, atau nilai tambah. Dalam menilai returns, analis kredit harus memperhatikan faktor-faktor seperti jenis tanaman atau ternak yang diusahakan calon debitur, luas lahan atau jumlah ternak yang dimiliki calon debitur, produktivitas tanaman atau ternak yang diusahakan calon debitur, harga jual tanaman atau ternak yang diusahakan calon debitur, dan biaya produksi tanaman atau ternak yang diusahakan calon debitur.

2. Repayment

Repayment adalah pembayaran yang dilakukan oleh calon debitur kepada bank atau lembaga keuangan lainnya sebagai bentuk pengembalian pinjaman. Pembayaran ini meliputi pokok pinjaman (principal), bunga pinjaman (interest), biaya administrasi pinjaman (fee), dan denda keterlambatan pembayaran pinjaman (penalty). Dalam menilai repayment, analis kredit harus memperhatikan faktor-faktor seperti jumlah pembayaran yang harus dilakukan oleh calon debitur

 

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Dia Cara Perhitungan Pelunasan Kredit Dipercepat

 

4. Tugas Seorang Kredit Analis / Credit Analyst

Analisis Kredit

Image Source: Pexels/Nataliya Vaitkevich

Seorang kredit analis atau credit analyst adalah orang yang bertanggung jawab untuk melakukan analisis kredit sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah dijelaskan sebelumnya. Seorang kredit analis harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam bidang akuntansi, keuangan, ekonomi, statistik, hukum, dan komunikasi.

Berikut ini adalah beberapa tugas seorang kredit analis yang telah kami rangkum dari berbagai sumber yang ada:

1. Mengumpulkan dan memverifikasi data-data yang dibutuhkan untuk melakukan analisis kredit, seperti data pribadi calon debitur, data usaha calon debitur, data keuangan calon debitur, data jaminan calon debitur, dan data kondisi eksternal yang mempengaruhi usaha calon debitur.

2. Membuat laporan yang berisi hasil analisis kredit, kesimpulan, dan rekomendasi pemberian atau penolakan kredit kepada calon debitur.

3. Menyajikan laporan analisis kredit kepada pihak-pihak yang berwenang untuk mengambil keputusan pemberian atau penolakan kredit, seperti komite kredit, manajer kredit, atau direktur kredit.

4. Memantau perkembangan usaha dan pembayaran calon debitur selama masa pinjaman berlangsung, dan melaporkan adanya permasalahan atau penyimpangan yang terjadi kepada pihak-pihak yang berwenang.

5. Menyusun dan menyampaikan laporan-laporan berkala mengenai portofolio kredit, seperti laporan kredit macet, laporan kredit bermasalah, laporan kredit lancar, dan laporan kredit kolektibilitas.

Demikianlah artikel tentang analisis kredit yang dapat kami sampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih banyak tentang istilah ini. Jika Anda membutuhkan bantuan dana berupa pinjaman cepat cair, jangan ragu untuk mengajukan di BFI Finance. Kami siap membantu Anda dengan cepat, mudah, dan aman.

BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motor, bpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

 

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Pinjaman